Senin, 7 November 2022 – 13:58 WIB
VIVA Lifestyle – Obat herbal saat ini telah memiliki banyak peminat, meski memang masih berada di bawah obat kimiawi. Dalam hal ini, obat herbal dengan uji klinis atau fitofarmaka pun sudah mendapat kepercayaan masyarakat baik di dalam Indonesia dan juga dunia.
Perusahaan farmasi pun meyakini, bila tujuan pemerintah untuk menjadikan Indonesia mandiri dalam industri farmasi nasional dapat terwujud. Scroll untuk berita selengkapnya.
Molecular Pharmacologist yang juga menjabat sebagai Director of Research and Business Development Dexa Group, Prof Raymond Tjandrawinata mengatakan, Indonesia kaya akan tumbuhan obat atau herbal. Namun, perlu uji klinis agar tumbuhan tersebut bisa dijadikan obat yang aman dikonsumsi oleh pasien.
“Saya yakin keinginan pemerintah agar Indonesia mandiri dalam kebutuhan obatnya bisa terwujud, karena negara kita kaya akan bahan herbal. Tapi memang, perlu uji klinis dan itu tidak sebentar, uji klinis ini bisa sampai belasan bahkan puluhan kali hingga memakan waktu berbulan-bulan,” katanya di ICE BSD, Tangerang, baru-baru ini.
Ilustrasi ramuan obat herbal.
Bahkan sebelum uji klinis berlangsung, ada serangkaian yang harus dilakukan. Mulai dari standarisasi bahan baku dan produk jadi, sertifikasi Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB), uji pra klinis, uji klinis, dan terakhir mutu produknya. Barulah melahirkan fitofarmaka.
“Untuk Indonesia bagus sekali, pasien sudah banyak percaya, sudah banyak diresepkan oleh para dokter. Terutama fitofarmaka yang sudah masuk uji klinis, dan sudah masuk dalam daftar fitofarmaka yang dikeluarkan Kemenkes,” ujarnya.
Sumber: www.viva.co.id