Halaman Selanjutnya
Untuk diketahui Pelantikan perwira TNI-Polri ini dilaksanakan berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 52 TNI Tahun 2023 dan Nomor 53 Polri Tahun 2023 tentang Pengangkatan Taruna dan Taruni Akademi Tentara Nasional Indonesia dan Akademi Kepolisian menjadi perwira Tentara Nasional Indonesia dan Perwira Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sumber: www.viva.co.id