Bejat! Mandor Bangunan Cabuli Siswa SMP Sebanyak 109 Kali, Terbongkar hingga Punya Anak

Ilustrasi pelecehan seksual.

Halaman Selanjutnya

“Tersangka menyetubuhi korban sejak April 2022 sampai 16 November 2022. Tersangka mengaku telah menggagahi korban sebanyak sekitar 109 kali.,” ungkap Kanit IV Satreskrim Polres Klaten Ipda Febriyanti Mulyadi saat konferensi pers di kantor Polres Klaten, yang dikutip VIVA.co.id pada Kamis,9 Februari 2023.

Sumber: www.viva.co.id