Rabu, 10 Mei 2023 – 10:09 WIB
VIVA Trending – Sosok guru muda Husein Ali Rafsanjani, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat tengah jadi perbincangan publik belakangan ini. Pasalnya, ia mengundurkan diri dari aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Pangandaran usai laporkan tindakan pungutan liar (pungli) di Pemkab Pangandaran dan tidak ingin mencabut laporan tersebut.
Berawal di tahun 2020, saat Husein yang baru menerima surat tugas sebagai ASN di Kabupaten Pangandaran, harus mengikuti latihan dasar (Latsar) di Kota Bandung.
Namun ia diminta membayar uang transport sebesar Rp270 ribu untuk mengikuti pelatihan h-7 sebelum pelaksanaan. Padahal, biayanya itu sudah dianggarkan. Juga, baik yang ikut atau tidak tetap harus membayar.
Dapat Ancaman Setelah Lapor Dugaan Kasus Pungli, ASN Pangandaran Pilih Resign
“Yang bikin jengkelnya tuh ikut enggak ikut sama rombongan, kalau saya kan naik motor dari Pangandaran ke Bandung, harus disuruh bayar,” ujarnya, dikutip dari instagramnya @husein_ar, Rabu, 10 Mei 2023,
Dilanjut pada saat latihan dasar berjalan, para peserta kembali diminta membayar Rp350 ribu yang tidak diketahui untuk apa uang tersebut. Saat itu, ia benar-benar tidak punya uang. Uang yang dimiliki saat itu hanya Rp500 ribu.
Halaman Selanjutnya
“Sampai yang nagih gitu. Saya bilang ‘saya enggak ada uang banget.’ Saya kasih screenshot rekening saya, enggak ada, di Rp500 ribu aja enggak ada di rekening waktu itu,” pungkasnya.
Sumber: www.viva.co.id