Kamis, 2 Februari 2023 – 16:44 WIB
VIVA Trending – Polisi berhasil mengungkap kasus copet yang terjadi di PTC Mal Palembang, Sumatera Selatan. Aksi copet emak-emak terhadap seorang gadis remaja tersebut sempat viral di media sosial karena terekam kamera CCTV.
Berdasarkan hasil penyelidikan anggota Unit Pidana Umum (Pidum) dan Tim Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang, terungkap jika pelaku dalam kasus ini tidak hanya dilakukan sosok wanita yang terekam kamera CCTV. Namun ada pelaku lain yang juga terlibat.
Polisi tangkap pasangan suami istri yang mencopet di PTC Mal Palembang
Photo :
- Sadam Maulana (Palembang)
Kedua tersangka adalah sepasang suami istri (pasutri), yakni Yuliana alias Teten (46), warga Ki Gede Ing Suro, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, dan M Yamin (31), warga Lorong Sepupu, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, melalui Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing, membenarkan pihaknya telah mengamankan dua pelaku copet yang aksinya sempat viral di media sosial.
“Satreskrim Polrestabes Palembang, khususnya Unit Pidum dan Tim Tekab, telah menangkap dua pelaku spesialis copet. Pelakunya suami istri inisial YE dan YA,” kata Robert, Kamis, 2 Februari 2023.
Halaman Selanjutnya
Robert mengatakan, tertangkapnya pelaku berawal dari laporan korban Zahira Diffa Zahrani (17), warga Jalan Raya Dusun II Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir. Dia menjadi korban copet saat berbelanja bersama rekannya di salah satu pusat perbelanjaan di Palembang.
Sumber: www.viva.co.id