Jakarta – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat (Jabar) mengharamkan orang tua untuk memasukkan atau memondokkan anak-anak mereka ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu.
“Secara kajian ilmiah yang sudah kami bahas, memondokkan anak di Pesantren Al Zaytun hukumnya haram,” ujar Ketua PWNU Jabar Juhadi Muhammad dikutip dari Antara, Rabu, 21 Juni 2023
Pintu Masuk Ponpes Al-Zaytun
Dia mengungkap penetapan haram terhadap Ponpes Al Zaytun ini sudah dibahas dan dikaji beberapa hari lalu dalam forum silaturahmi warga NU.
Juhadi mengatakan bahwa terdapat sejumlah alasan yang dikeluarkan PWNU Jabar dalam mengharamkan orang tua memondokkan anak mereka di Pesantren Al Zaytun.
Pertama, orang tua tidak diperbolehkan membiarkan anak didik mereka berada di linkungan yang buruk dan menyimpang dari syariat Islam. Adapun sosok Panji Gumilang sendiri dianggap sebagai guru salah atau tidak tepat untuk mendidik anak.
Halaman Selanjutnya
“Kemudian, ketika memondokkan anak di Pasantren Al Zaytun juga ikut memperbanyak jumlah keanggotaan kelompok menyimpang,” jelasnya
Sumber: www.viva.co.id