Sabtu, 1 April 2023 – 05:10 WIB
VIVA Trending – Seorang pelaku penganiayaan gadis di bawah umur ditangkap anggota Resmob Minahasa di Desa Ranomerut, Kecamatan Eris, Sulawesi Utara. Diketahui penganiayaan itu terjadi lantaran pelaku tidak terima korban mengejeknya jelek.
“Mengapa tersangka menganiaya korban, korban mengatakan bahwa ‘dasar kamu jelek’ (kemudian) dia tersinggung dan di situlah tersangka langsung meninju dan menampar bahkan menendang korban secara berulangkali,” ujar Aiptu Ronny Wentu dikutip VIVA dari YouTube Resmob Minahasa, Jumat, 31 Maret 2023.
Ronny lantas memaparkan kronologi kejadian tersebut, awalnya korban yang berusia 16 tahun meminta izin kepada tersangka pergi ke pantai untuk rekreasi. Namun, keinginan tersebut tidak dikabulkan tersangka.
“Di situlah terjadi cekcok dan timbul penganiayaan ini. Tersangka memukul dan meninju wajah pacarnya ini secara berkali-kali (hingga) mengakibatkan luka lebam, mata merah dan bibir pecah,” ungkapnya
Padahal, sambung Ronny, keduanya baru berpacaran dua bulan setengah, tapi tersangka sudah berani menganiaya korban hingga wajah korban babak belur. “Gimana kalau sudah menikah,” imbuhnya
Halaman Selanjutnya
Resmob Minahasa yang mendapat aduan penganiayaan tersebut dari orang tua korban pun segera menindak lanjuti laporan dengan mendatangi pelaku di rumahnya yang berada di Desa Ranomerut, Kecamatan Eris, Sulawesi Utara.
Sumber: www.viva.co.id