Mayoritas ulama sepakat bahwa apabila seorang Muslim meragukan kesempurnaan Alquran maka hukumnya ‘kafir’ atau orang tersebut dianggap telah keluar dari Islam.
Sumber: www.viva.co.id
Mayoritas ulama sepakat bahwa apabila seorang Muslim meragukan kesempurnaan Alquran maka hukumnya ‘kafir’ atau orang tersebut dianggap telah keluar dari Islam.
Sumber: www.viva.co.id