Halaman Selanjutnya
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan, pegawai yang mengalami kendala penahanan ijazah hingga tak kunjung dikembalikan, dapat melapor ke call center Kemnaker di 1500630.
Sumber: www.viva.co.id