Pegawai Curhat Ijazah Ditahan dan Tak Dikembalikan sejak 2022, Ini Kata Kemnaker

Ilustrasi wawancara/interview kerja.

Halaman Selanjutnya

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan, pegawai yang mengalami kendala penahanan ijazah hingga tak kunjung dikembalikan, dapat melapor ke call center Kemnaker di 1500630.

Sumber: www.viva.co.id