Rabu, 8 Februari 2023 – 17:13 WIB
VIVA Trending – IIR (48) Pengemudi ojek online (ojol) yang memukul seorang karyawati restoran ramen berinisial YF (24) hingga lebam ditangkap. Pelaku ditangkap di kawasan Kembangan Selatan, Jakarta Barat, Senin, 6 Februari 2023 sekitar jam 18.50 WIB. Buntut perbuatannya, IIR dikenakan Pasal 351 KUHP.
“Untuk pelaku berinisial IIR berprofesi sebagai driver online yang melakukan penganiayaan terhadap salah satu karyawati restoran ramen sudah berhasil kami amankan,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Polisi Taufik kepada wartawan, Rabu 8 Februari 2023.
Viral Driver Ojol Pukul Pegawai Restoran Ramen di Jakarta Barat
Pembelaan
Terkait penangkapannya tersebut, IIR pun menulis surat pembelaan. Dia mengaku tak memiliki niat untuk memukul area wajah YF. Lantas, dia bercerita mengenai kronologi menurut sudut pandangnya saat itu.
“Pada tanggal 3 Februari 2023, saya mendapat order dari RamenYa! Lippo Mall Puri. Awalnya saya pickup lalu saya tanya kasir estimasi, (kasir bilang) makanan jadi sekitar 15 sampai 20 menitan,” ujar IIR dikutip dari unggahan akun Twitter sugab1998 Rabu, 8 Februari 2023.
Halaman Selanjutnya
Setelah menunggu selama 20 menit IIR pun kembali bertanya perihal orderannya tersebut. Namun, kata dia, pegawai restoran mengatakan tidak mengetahui dan menyuruhnya mengecek sendiri ke dapur.
Sumber: www.viva.co.id