Rabu, 26 April 2023 – 13:01 WIB
VIVA Trending – Korban rumah tertabrak tongkang pengangkut batubara di Desa Keladan, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan pada Sabtu, 22 April 2023 meminta ganti rugi Rp 800 juta.
Diketahui dua tongkang milik PT Rimau Bahtera Shiping dan PT Batu Gunung Mulia Energi itu menabrak 35 rumah dan puluhan alat transportasi air milik warga. Penyebab terjadinya kecelakaan itu diduga akibat angin kencang.
Melalui video yang dibagikan akun Instagram @seindonesiaku terlihat pihak kepolisian bersama perwakilan perusahaan pemilik tongkang mendatangi kediaman warga yang rumahnya hancur.
Dalam negosiasi tersebut, seorang wanita pemilik rumah meminta ganti rugi sebesar Rp800 juta kepada pihak perusahaan pemilik tongkang. Menurutnya hal ini lantaran rumah yang terbuat dari kayu ulin hancur beserta perabotan di dalamnya.
“Ulun minta 800 pang. Itu belum isinya lagi (perabotan), soalnya rumah ulun ini ulin semuanya, lantainya ulin, atasnya ulin,” ujar wanita itu dikutip Rabu, 26 April 2023.
Halaman Selanjutnya
Sementara perwakilan perusahaan pemilik tongkang yang didampingi aparat kepolisian terlihat sibuk mencatat apa yang dikatakan wanita pemilik rumah, mereka juga menanyakan luas bangunan tersebut.
Sumber: www.viva.co.id